时间:2025-05-21 00:29:28 来源:网络整理 编辑:综合
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung perintah Presiden Jokowi te quickq快客官网
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung perintah Presiden Jokowi terkait para pejabat nasional dan daerah diminta menggunakan kendaraan dinas listrik.
Riza mengatakan,quickq快客官网 pihaknya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memulai transisi penggunaan mobil listrik. Kebijakan yang sudah dijalankan adalah dengan mengoperasikan bus listrik Transjakarta.
"Kami sudah mulai dengan menyediakan 30 bus Transjakarta elektrik dan ke depan kami akan dukung pengadaan mobil dinas atau kendaraan roda empat maupun roda dua," ujar Riza di Balai Kota DKI, Kamis (15/9/2022).
Riza pun menyatakan pihaknya juga menargetkan seluruh armada bus Transjakarta menggunakan tenaga listrik di tahun 2030. Penambahan angkutan ramah lingkungan ini dilakukan secara bertahap.
Baca Juga:Tenaga Ahli KSP Diusir Mahasiswa saat Coba Jelaskan Alasan Jokowi Naikkan Harga BBM, Massa: Bapak Bisa Bikin BBM Turun?
"Setiap tahun kami akan tambah penambahan armada bus listrik," tuturnya.
Politisi Gerindra ini pun menyebut penggunaan kendaraan listrik untuk mobil dinas juga sudah menjadi perencanaan pihaknya. Hal ini termasuk dalam kebijakan Jakarta Langit Biru untuk meminimalisir buangan emisi di ibu kota.
"Secara bertahap ke depan tentu kami akan mulai sesuai dengan kemampuan kami untuk kendaraan dinas motor, maupun mobil dinas bisa menggunakan mobil listrik," kata Riza.
"Itu upaya kami dalam rangka ramah lingkungan dan mengurangi beban bahan bakar minyak (BBM) yang semakin tinggi (harganya)," tambahnya memungkasi.
Sebagai informasi, Inpres 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas ditujukan ke seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
Baca Juga:Sindiran AHY di Rapimnas Partai Demokrat Terkait Pemerintah Bagikan BLT BBM ke Masyarakat: Dulu BLT Kita Dihina
Melalui Inpres tersebut, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.
Penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah, dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan2025-05-21 00:24
Mengenal Kanker Kelenjar Ludah, Penyebab, dan Gejalanya2025-05-21 00:18
Pasangan AMIN Jadi yang Pertama Daftar Capres Cawapres di KPU2025-05-21 00:16
Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa2025-05-21 00:01
10 Taman Bunga Tercantik di Dunia2025-05-20 23:55
Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Kasus Penyebaran Hoax2025-05-20 23:20
Sudah Dua Bulan Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Kapan Akan Berakhir? Ini Prediksi BMKG!2025-05-20 22:58
Pasangan AMIN Jadi yang Pertama Daftar Capres Cawapres di KPU2025-05-20 22:22
Bursa Eropa Menguat, Investor Dihantui Dampak Turunnya Peringkat Kredit AS2025-05-20 22:17
SKK Migas: 25 Perusahaan Asing Taksir Wilayah Migas RI2025-05-20 22:04
FOTO: Anjing Terlatih Bantu Penjaga Pantai Spanyol Selamatkan Nyawa2025-05-21 00:16
Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik2025-05-20 23:57
Apa yang Terjadi Jika Minum Air Kelapa Setiap Hari?2025-05-20 23:56
Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?2025-05-20 23:50
Organda Jabar Tolak 2.000 Taksi Asing Masuk Bandung Raya, Ancaman Bagi Pengusaha Lokal2025-05-20 23:40
Jumat Keramat Ferdy Sambo: Resmi Dipecat dari Polri dan Sang Istri Putri Candrawathi Ditahan2025-05-20 23:33
Kejagung Nilai Penahanan Alex Noerdin Sudah Sesuai Fakta2025-05-20 23:32
Apa Saja Pantangan di Hari Rabu Wekasan?2025-05-20 22:29
Aiman Witjaksono Hari Ini Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Saksi Dugaan Hoax2025-05-20 22:22
Sudah Dua Bulan Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Kapan Akan Berakhir? Ini Prediksi BMKG!2025-05-20 22:18